Prosedur Kunjungan/Layanan Publik BP2LHK Manado
1. Mengirimkan Surat Permohonan Kunjungan/Layanan Publik dengan rincian :
a. surat ber-kop sekolah/instansi/lembaga asal
b. ditujukan kepada Kepala BP2LHK Manado, dengan alamat :
Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Manado
Jalan Raya Adipura Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Indonesia).
c. mencantumkan:
1) maksud/tujuan kunjungan/layanan publik;
2) hari/tanggal dan jam;
3) jumlah peserta;
4) bentuk kegiatan;
5) kebutuhan informasi;
6) nomor hp/contact person yang bisa dihubungi;
7) alamat e-mail untuk dikirimkan surat balasan kunjungan. [Format Surat terlampir]
2. Lokasi kunjungan/layanan publik BP2LHK Manado terdiri dari :
b. Arboretum
c. Kebun koleksi eboni/kayu hitam
d. Persemaian
3. Kunjungan studi/wisata ilmiah/layanan publik diadakan setiap jam dan hari kerja Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional.
4. Surat dapat dikirimkan melalui e-mail (di-scan) atau diserahkan langsung ke alamat di atas.
5. Tanggal yang diajukan akan dijadwalkan untuk melihat ketersediaan waktu ataupun ruangan, apabila waktu/ruangan tidak tersedia sesuai dengan tanggal yang diminta, maka jadwal akan diatur ulang sesuai dengan kesepakatan.
6. Apabila jadwal kunjungan/layanan publik yang diajukan sudah disetujui, maka peserta akan mendapatkan surat konfirmasi dari BP2LHK Manado dalam waktu 2-3 hari.
7. Informasi lebih lanjut dan pengaduan atas layanan publik BP2LHK Manado dapat disampaikan melalui:
a. email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
b. Kotak aduan (di lobby kantor)
c. Sosial Media : Facebook, Instagram, Twitter bp2lhk manado
d. Konsultasi/pengaduan langsung ke kantor BP2LHK Manado.
Dilihat: 4952